Sejalan dengan kebutuhan masyarakat dimana masih tingginya angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi serta untuk mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi (Iptek) di bidang kesehatan khususnya kebidanan maka Yayasan Rumah Sakit Jakarta menghidupkan kembali unit pendidikan kebidanan yang sebelumnya pernah dimiliki Yayasan RS Jakarta yaitu Sekolah Bidan Tjut Nyak Dien tersebut diatas. |
|
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No: 177/D/O/2007 tanggal 17 September 2007, Akademi Kebidanan Yayasan Rumah Sakit Jakarta, mulai aktif kembali, dengan sebutan Akbid Cut Nyak Dhien Awal berdirinya AKBID Yayasan RS Jakarta berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.2.4.1.03745 tanggal 23 Agustus 2007. Untuk selanjutnya izin penyelenggaraan melalui Departemen Pendidikan Nasional RI telah terdaftar pada tanggal 17 September 2007 dengan SK Nomor : 177/D/O/2007 Izin Penyelenggaraan AKBID Yayasan RS Jakarta dari Kementrian Pendidikan Nasional RI mengalami perpanjangan yaitu : SK. Nomor : 3687/D/T/K-III/2009 tanggal 14 Oktober 2009. Dengan demikian Yayasan RS Jakarta hingga saat ini telah memiliki dua institusi Pendidikan yaitu Akademi Keperawatan Yayasan RS Jakarta dan Akademi Kebidanan Yayasan RS Jakarta. |