Akhir tahun 1973, pembangunan gedung 3 tingkat tersebut selesai dilaksanakan. Gedung baru dimanfaatkan untuk Unit Pendidikan (sarana kuliah dan asrama), kantor Pengurus dan Apotek. Bekas ruang Pendidikan dan asrama Perawat / Bidan diperbaiki untuk dijadikan ruang perawatan kelas III.

Peresmian penggunaan gedung tersebut dilaksanakan pada 3 Desember 1974 oleh Menteri Kesehatan RI Bapak Prof. Dr. Siwabessy, yang dihadiri oleh Duta Besar Kerajaan Belanda Mr. P.W Jalink dan perwakilan dari NOVIB.

 

Tahun 1973, Yayasan menerima bantuan dari seorang dermawan untuk membangun ruang rawat VIP Dewasa dan anak anak (Paviliun WIEN). Peresmian penggunaan di laksanakan oleh Gubernur

Tahun 1975, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. D.III-4140/a/10/1975 tanggal 25 Juli 1975, RS Jakarta ditunjuk kembali sebagai Rumah Sakit Pusat II Wilayah Jakarta Selatan. Upacara peresmian penunjukkan tersebut dilakukan oleh Dr. Herman Soesilo, MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sejak RS Jakarta ditunjuk sebagai Rumah Sakit Pusat II Wilayah Jakarta Selatan, Pemerintah DKI Jakarta memberikan subsidi sebagai pengganti biaya perawatan bagi pasien tidak/kurang mampu.

 

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14