Perkembangan Tahun 1990 - 2003

Untuk membangun gedung baru RS Jakarta, Yayasan telah mengundang investor untuk menyampaikan program pembangunan gedung RS Jakarta. Setelah melalui beberapa tahapan rencana pengembangan, Yayasan membentuk Panitia Persiapan Pembangunan gedung baru RS Jakarta (P3RSJ). Rencana Pembangunan gedung baru RS Jakarta dilokasi Jalan Jenderal Sudirman No. 49 bagian belakang, berkapasitas 125 tempat tidur dengan kemungkinan perluasan sampai dengan 150 tempat tidur.
Dengan telah adanya SIPPT No. 3527/-1.711 tanggal 25 Oktober 1988 dari Pemerintah DKI Jakarta dan Surat Izin Pendahuluan Tahap Persiapan No. 2510/IP /S/93 tanggal 4 November 1993 dari Dinas Pengawasan Pembangunan Kota DKI Jakarta, maka Pembangunan gedung baru RS Jakarta segera dimulai.
Pada hari Rabu tanggal 10 November 1993, pemancangan tiang pertama pembangunan gedung baru RS Jakarta dimulai, peresmiannya dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota DKI Jakarta, Dr. H. Soeharto Wiryowidagdo, MPH mewakili Bapak Gubernur DKI Jakarta, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan prasasti.
Pada tanggal 2 Agustus 1995, Gedung baru RS Jakarta diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. Suyudi. Setelah selesai pembangunan gedung baru RS Jakarta, dilaksanakan pembongkaran terhadap gedung RS lama.

RS Jakarta dengan penampilan yang baru telah mempersiapkan perencanaan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, pembenahan organisasi serta memperkuat sumber daya manusia yang dimiliki. Program pengembangan pelayanan unggulan dilaksanakan dalam upaya untuk dapat meraih pangsa pasar yang lebih spesifik, yaitu dengan membentuk Pain Clinic serta Neurosurgery dengan anestesi lokal sebagai pelayanan unggulan. Letak RS Jakarta yang sangat strategis dan mudah dijangkau dari berbagai tempatpun dianggap sangat tepat untuk pengembangan pelayanan Gawat Darurat RS Jakarta.

Agar Rumah Sakit Swasta seperti RS Jakarta lebih mandiri, maka perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam rangka mengantisipasi persaingan global. Proses akreditasi RS merupakan pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah atas pemenuhan standar yang ditentukan, hal ini merupakan modal bagi rumah sakit dalam pemasaran jasa kepada konsumen dan pihak ketiga (Asuransi) dimasa depan. Akreditasi juga merupakan pembinaan secara berkesinambungan dari Departemen Kesehatan sehingga pelayanan yang diberikan oleh RS dapat dipertanggung jawabkan; oleh karena itu, RS Jakarta telah mengikuti uji Akreditasi, dan telah dinyatakan lulus dalam Akreditasi Tingkat Dasar. Dengan selesainya pembangunan Gedung baru RS Jakarta seluas 12.650 rrr', fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di RS Jakarta meliputi :

  • 20 poliklinik Spesialis dan Sub Spesialis

  • Pemeriksaan kesehatan berkala (Medical Check-Up)

  • Fasilitas Penunjang medis, meliputi :
  1. Radiodiagnostik

  2. Laboratorium Patologi Klinik

  3. Laboratorium Patologi Anatomi

  4. Instalasi Rehabilitasi Medik

  5. 3 Kamar Operasi

  6. Pelayanan Gawat Darurat 24 jam

  7. Pelayanan Farmasi 24 jam

  8. 110 tempat tidur perawatan, termasuk 8 tempat tidur untuk Neonatologi, 4 tempat tidur untuk perawatan Intensif dan 4 tempat tidur untuk perawatan Coronary Intensif.

Untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, RS Jakarta didukung oleh Dokter umum, Dokter Spesialis/Subspesialis purnawaktu dan paruh waktu serta sejumlah tenaga paramedis terlatih dan dilengkapi dengan sarana penunjang seperti : Bank, Cafetaria, Flower Shop dan lain-lain .

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14